Dua perusahaan terafiliasi PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) yakni PT Nibung Artha Mulia (NAM) dan PT Biofuel Indo Sumatra (Biofuel) telah menandatangani Penyelesaian Utang dan Penyertaan Modal pada 30 September 2019.
NAM telah menerima pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham Biofuel. Hal ini terungkap dari keterbukaan informasi perseroan yang dilampirkan kepada Bursa Efek Indonesia pada 26 Desember 2019.
Baca Juga: Diam-Diam Emiten Migas Bakrie Group Garap Proyek Internasional, Nilai Investasinya Tembus. . . .
Baca Juga: Kinerja Semester I Buruk, Perusahaan Tambang Bakrie Pede Capai Target
Baca Juga: BEI Perpanjang Hukuman ke 10 Emiten Termasuk Perusahaan Bakrie
NAM dan Biofuel telah melakukan penyelesaian utang sebesar Rp679.829.421.522 dengan mekanisme konversi menjasi saham di NAM melalui pengeluran saham baru dalam NAM dengan nominal Rp350 senilai Rp679.826.000.000 sedangkan sisanya Rp3,421,522 akan dicatat sebagai utang. Transaksi ini disebutkan merupakan transaksi afiliasi yang tidak mengandung unsur benturan kepentingan.
Sebagi informasi, NAM merupakan perusahaan yang secara langsung dan tidak langsung dimiliki perseroan sedangkan Biofuel perusahaan yang merupakan pihak terafilasi perseroan karena terdapat anggota direksi yang sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: