Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Juga Dilantik, Eh..Mulan Jameela Langsung Kena Gugat

Baru Juga Dilantik, Eh..Mulan Jameela Langsung Kena Gugat Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Dalam petitum gugatannya, Sigit meminta hakim menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara : 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: