Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kominfo dan KPPU Kolaborasi Cegah Monopoli Pasar Digital

Kominfo dan KPPU Kolaborasi Cegah Monopoli Pasar Digital Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna

"Ke depan kolaborasi diharapkan membawa dampak yang positif bagi kedua lembaga, meningkatkan daya saing yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Kurnia.

Selain menyepakati MoU, dalam kesempatan yang sama juga ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Sekretariat Jenderal KPPU dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo tentang Pencegahan dan Penanganan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Kemitraan Usaha di Sektor Penyelenggaraan Pos dan Informatika.

Dengan ditandatanganinya MoU dan PKS tersebut, diharapkan kerja sama antara KPPU dan Kemenkominfo di masa yang akan datang menjadi lebih proaktif sehingga menciptakan iklim kompetisi industri komunikasi dan informatika yang sehat.

Baca Juga: Twitter Errror, Karena Pelambatan Akses Bukan? Begini Kata Kemenkominfo . . . .

Sementara itu, Rudiantara menjelaskan, kerja sama ini adalah pembaharuan dari kegiatan MoU yang sebelumnya sudah dilakukan.

Dia ingin ada semangat baru antara Kemenkominfo dan KPPU melalui kerja sama ini dalam melihat persaingan usaha. Ia berpesan agar tidak selalu terpaku pada regulasi yang ada, tetapi harus menyesuaikan keadaan. "Kita tidak hanya melihat regulasinya saja, tapi beyond regulation," jelas Rudiantara.

Lanjut Rudiantara, regulasi itu kadang-kadang terlambat. Nanti dari sisi kebijakan, standarnya adalah bagaimana melihat kepentingan rakyat, masyarakat yang lebih besar.

"Regulasi harus kontekstual pada zamannya dan jangan regulasi yang lama seperti UU telekomunikasi, kan itu tahun 99 artinya sudah 20 tahun," ungkap Rudiantara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: