Survei Membuktikan: Publik Dukung Suara Mahasiswa agar Jokowi Terbitkan Perppu
Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, hasil survei menunjukkan bahwa publik menilai aksi demonstrasi mahasiswa tidak bertujuan menggagalkan rencana pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Sebagian besar masyarakat menilai demonstrasi mahasiswa itu lebih banyak menyangkut aspirasi soal-soal yang sesuai dengan yang dituntut, yaitu menentang revisi undang-undang KPK, kemudian menentang atau meminta penundaan beberapa RUU lain," kata Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan, di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Hasil Survei: Ternyata Milenial yang Gak Setuju Ibu Kota Pindah
Meskipun publik menilai demonstrasi mahasiswa murni menyalurkan aspirasi terkait UU KPK, tetapi menurut Djayadi, masyarakat juga mengetahui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu juga memuat sejumlah agenda lain seperti tujuan menggagalkan pelantikan Presiden, yang rencananya pada 20 Oktober 2019.
"Tapi itu bukan dari arus besar, bukan dari demonstrasi besar mahasiswa yang terjadi beberapa waktu belakangan," kata dia.
Kemudian, hasil survei juga menunjukkan publik mendukung demonstrasi mahasiswa dengan tuntutan yang disebut publik dengan tuntutan absah legitimate bukan untuk menggagalkan pelantikan Presiden.
"Bukan untuk sekedar anti kepada pemerintah tapi ada kepedulian kekecewaan yang memang betul-betul rill terutama revisi undang-undang KPK," kata dia.
Publik juga mendukung tuntutan dari demonstrasi mahasiswa mengenai revisi undang-undang KPK karena menganggap UU KPK yang direvisi DPR melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat