Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Strategis Kemenperin Percepat Transformasi Industri 4.0

Langkah Strategis Kemenperin Percepat Transformasi Industri 4.0 Kredit Foto: Unsplash/Agto Nugroho

Mengenai pembentukan ekosistem industri 4.0 atau yang disebut SINDI 4.0 (Ekosistem Indonesia 4.0), Kemenperin berharap SINDI 4.0 dapat menjadi wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi antarpihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0, koordinasi antarpihak dalam proses transformasi industri 4.0, serta jejaring dan kerja sama anta pihak dalam akselerasi proses transformasi industri 4.0.

Ngakan menambahkan, implementasi Making Indonesia 4.0 guna menyikapi kondisi perekonomian dan industri yang berkembang saat ini. "Apalagi, kita ingin membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Maka itu, kita perlu memasuki industri 4.0, dan ini telah menjadi agenda nasional," imbuhnya.

Penerapan industri 4.0 dinilai mampu mendorong peningkatan produktivitas sektor industri secara lebih efisien. Hal ini karena telah terbangunnya konektivitas melalui pemanfaatan teknologi digital. Misalnya, menggunakan internet of things (IoT) atau artificial intelligence (AI).

Baca Juga: Hadapi Industri 4.0, Pemerintah Harus Ciptakan Regulasi yang Adaptif

"Bahkan, industri 4.0 akan memunculkan pekerjaan baru yang cukup banyak, seperti teknisi untuk memperbaiki robot dan para tenaga ahli untuk mengolah data-data. Apalagi, sekarang banyak aplikasi yang telah berkembang untuk mendukung dalam proses produksi," tuturnya.

Ngakan pun optimistis transformasi industri 4.0 akan mendongkrak kinerja sektor manufaktur nasional. Hal ini akan memperkuat peran industri terus menjadi sektor andalan dalam menopang perekonomian Indonesia. "Industri sebagai kontributor terbesar penerimaan negara, seperti melalui setoran pajak," terangnya.

Pada 2018, realisasi pajak dari sektor industri mencapai Rp363,60 triliun atau menyumbang 30% dari total penerimaan pajak sebesar Rp1.316 triliun. Setoran industri tahun lalu meningkat 11,12% dibanding 2017. Selain itu, industri mampu menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp159,7 triliun.

Kemenperin juga mencatat, sepanjang Januari-Juni 2019, pengapalan produk manufaktur nasional mampu menembus hingga US$60,16 miliar. Nilai ini berkontribusi sebesar 74,88% dari capaian ekspor nasional yang menyentuh angka US$80,32 miliar di semester pertama tahun ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: