- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Pabrikan Rokok Kecil Tuntut Keadilan, Saham Gudang Garam dan HMSP Terbakar Bos!
Kenaikan cukai rokok pada tahun 2020 mendatang kembali menuai kontroversi. Kali ini, Asosiasi pabrikan rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) menuntut pemerintah untuk bersikap adil dalam memberlakukan kebijakan tersebut.
Ketua Harian Formasi, Heri Susianto, mengatakan bahwa pemerintah perlu meminimalkan kecurangan yang selama ini dilakukan oleh pabrikan rokok besar, terutama dalam hal penentuan golongan berdasarkan kapasitas produksi.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Gubris Lobi Pelaku Industri Rokok, Saham GGRM dan HMSP Kok. . . .
Menurutnya, pemerintah sebaiknya menggabungkan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) sehingga produksi rokok pabrikan besar menjadi tiga miliar batang per tahun. Dengan begitu, pabrikan besar akan masuk membayar tarif cukai rokok tertinggi di golongan 1.
"Penggabungan SKM dan SPM supaya cukai yang dikenakan kepada pabrik rokok besar tidak sama dengan pabrikan rokok kecil. Ada pabrik besar asing cukai produk SKM-nya golongan satu, tapi SPM masuk golongan dua. Ini tidak adil," tegas Heri di Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Baca Juga: Harga Rokok Naik, Dirjen BC Malah Ogah Komentar
Menurut penuturannya, selama ini pabrikan rokok besar melakukan siasat dalam bentuk pembatasan volume produksi di bawah tiga miliar per tahun. Dengan demikian, pabrikan rokok besar tersebut terhindar dari kewajiban membayar cukai rokok dengan tarif tertinggi yang nilainya mencapai 60% lebih rendah daripada yang seharusnya.
Menyusul tuntutan tersebut, investor di pasar saham pun ikut bereaksi yang akhirnya berdampak pada pergerakan saham pelaku industri rokok terbesar di Tanah Air, yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).
Agaknya, pelaku pasar mulai mencemaskan tuntutan tersebut sehingga kini cenderung untuk bermain aman dengan melepas kedua saham emiten rokok itu. Alhasil, baik saham GGRM maupun HMSP, kini sama-sama masuk ke dalam daftar saham yang paling banyak dilepas oleh asing.
Baca Juga: Cukai Rokok Kembali Diusik, Saham Gudang Garam dan HM Sampoerna Bergidik!
Bahkan, saham GGRM kini bertengger di posisi teratas dengan capaian net sell paling tinggi, yakni mencapai Rp12,3 miliar. Tingginya antusias asing untuk melakukan aksi jual sempat menbuat harga saham GGRM terbakar hingga ke level terendah di Rp53.300 per saham. Kini, saham GGRM terpantau naik 0,88% ke level Rp54.350 per saham.
Sementara itu, meski masuk dalam daftar saham dengan net sell paling tinggi, nilai asing jual bersih atas saham HMSP berada cukup jauh dari puncak, yakni di posisi ketujuh dengan akumulasi jual bersih sebesar Rp5,4 miliar. Hingga berita ini dimuat, saham HMSP menginjak level terendahnya di Rp2.250 per saham dan saat ini saham tersebut menguat 0,44% ke level Rp2.280 per saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih