Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menunggu Detik-Detik Kematian KPK, Ini Langkah Pimpinan KPK

Menunggu Detik-Detik Kematian KPK, Ini Langkah Pimpinan KPK Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

"Meskipun begitu kami menekankan dua hal. Satu, pekerjaan di KPK berjalan seperti biasa, tidak ada yang berubah. Jadi, misalkan besok ada kasus tetapi belum tentu ya. Misalkan besok ada penyelidikan yang sudah matang yang perlu ada OTT, ya akan dilakukan OTT," ucap Agus.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya tetap mengharapkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: