Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sita Rp20 Juta dari Rumah Bupati Indramayu

KPK Sita Rp20 Juta dari Rumah Bupati Indramayu Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid

"Pada Kamis (17/10), KPK menggeledah enam lokasi, yaitu rumah OMS di Cirebon, rumah pribadi WT di Cirebon, rumah tersangka CAS, rumah pribadi SP di Indramayu, rumah mantan Bupati Indramayu (Irianto Mahfudz Sidik Syafiuddin), dan rumah Saksi," ucap Febri.

Selain uang yang disita dari rumah Omarsyah, KPK juga menyita sejumlah dokumen proyek di Dinas PUPR.

Kemudian pada Jumat (18/10), KPK melanjutkan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor Bupati Indramayu dan antor Dinas PUPR.

"Tim masih di lapangan, "update" informasi akan kami sampaikan kembali," ujar Febri.

Dalam kasus tersebut, Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi, yakni Carsa.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10) malam menyatakan pemberian yang dilakukan Carsa pada Supendi dan pejabat Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari komitmen "fee" 5 sampai 7 persen dari nilai proyek.

"SP diduga menerima total Rp200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk THR, 14 Oktober 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," ucap Basaria.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: