Pria di Iran Ketahuan Mencuri, Pihak Berwajib Potong Jari dan Tuai Kecaman
Media Kementerian Kehakiman Iran, Mizan, melaporkan bahwa hukuman ini digelar pada Rabu lalu di ibu kota provinsi Mazandaran, Sari. Pria yang dihukum potong jari tangan tidak disebutkan namanya. Sistem hukum yang diterapkan di Republik Islam Iran didasarkan pada tafsir yang ketat atas hukum Syariah.
Baca Juga: Hacker Iran Dibajak Musuh Amerika, Dampaknya . . . .
Bulan Januari 2018 lalu, pihak berwajib di wilayah Timur Laut Iran telah mengamputasi tangan seorang pria berusia 34 tahun yang dihukum karena mencuri domba. Hukuman serupa juga dipraktikkan di Arab Saudi, Nigeria, dan Somalia. Pemerintah Iran secara luas dikritik oleh sejumlah kelompok hak asasi manusia pada tahun lalu karena mencambuk seorang pria yang dihukum karena mengonsumsi alkohol saat dia masih remaja lebih dari 10 tahun sebelumnya.
Pada Februari tahun ini, AS dan kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan kemarahan setelah Iran mengeksekusi dua remaja pria karena dituduh melakukan pemerkosaan. Amnesty International mengatakan saat ini Iran telah mengeksekusi hampir 100 orang remaja sejak 1990 - jumlah tertinggi di antara negara di mana pun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: