Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai direktur jenderal pajak baru harus mampu menghadapi tekanan politik yang dapat mengganggu kinerja lembaga yang dipimpinnya berfungsi dengan optimal.
Baca Juga: Gerindra Bilang Kerja Sri Mulyani: Utang, Utang, dan Utang!
“Tekanan politik akan menyebabkan kebijakan pajak yang distortif dan menghasilkan penerimaan yang tak optimal. Oleh karenanya dirjen pajak harus mampu mengatasi tekanan politik dalam tingkat kebijakan maupun pemungutan," ujar Yustinus di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, dalam sepuluh tahun terakhir, target penerimaan pajak tidak pernah tercapai.
Pada 2018 lalu, capaian penerimaan pajak terhadap target hanya mencapai 92,41 persen. Tiga tahun sebelumnya bahkan di bawah 90 persen yaitu 89,68 persen pada 2017, 81,6 persen pada 2016, dan 81,9 persen pada 2015.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat