Saham-saham portofolio Narada Asset Management (NAM) mengalami penurunan dan anjlok hingga angka 25 persen dalam kurun waktu 3 tiga hari berturut-turut. Penyebab turunya saham tersebut lantaran adanya kegagalan membayar bayar fasilitas margin di beberapa perusahaan sekuritas seperti Kiwoom Sekuritas, Samuel Sekuritas, KGI, Mega Capital dan beberapa perusahaan lain nya senilai Rp150 Milyar.
Saham-saham NAM yang turun sendiri mencakup PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA) mengalami penurunan dari Rp850 per lembar menjadi Rp314 per lembar, PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) turun dari Rp1,100 per lembar menjadi Rp466 per lembar , PT Forzaland Indonesia Tbl (FORZ) turun dari Rp900 per lembar menjadi Rp298 per lembar, PT Borneo Olah Sarana Tbk (BOSS) turun dari Rp500 per lembar menjadi Rp179.
Menurut Peneliti Indef Abdul Manaf Pulungan, anjloknya saham NAM hingga potensi kegagalan membayar penempatan dana nasabah disebabkan dari faktor internal perusahaan asset management perusahaan itu sendiri
"Biasanya dari sisi internal perusahaan karena perusahaan asset itu biasanya mereka menghimpun dana dari domestik dan mereka menjanjikan return yang sangat tinggi bagi investor," ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Baca Juga: Ini Harapan Indef kepada Dirjen Pajak Baru
Baca Juga: Narada Aset Management Gelar Kelas Literasi Keuangan untuk Ibu-Ibu PKK
Lanjutnya, ia menjelaskan ketika perusahaan asset management itu menetapkan yield yang tinggi mereka harus melepaskan instrumen yang tinggi ke investasi - investasi yang kurang secure.
"Misalnya, ratingnya katakan di bawah peluang untuk default sangat tinggi. Jadi karena ada desakan return yang harus dikasih pemilik dana jadi gak secure," ungkap dia.
Dengan janji mengembalikan return yang tinggi, kata dia, para perusahaaan tersebut juga terbiasa untuk membuat profil sebaik mungkin. Namun tidak memikirkan resiko kedepanya.
"Biasanya perusahaan (asset management) yang baru cari berkembang biasa cari muka dulu. Yang terpenting mereka populer dulu tanpa memikirkan resiko kedepan. Nah ini yang tidak diawasi oleh otoritas karena dia profilnya di awal - awal bagus tapin keterbukaan resiko nya tinggi," beber dia.
Sambungnya, dengan kondisi demikian, dia menyarankan, agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat bertindak tegas kepada perusahaan asset management NAM yang berpotensi gagal membayar penempatan dana nasabah.
OJK sendiri saat ini telah mensuspend transaksi dari NAM. Dengan begitu NAM hanya boleh menerima pinjaman uang yang sifatnya penyelesaiannya untuk transaksi broker.
"Kalau tidak ditindak tegas seperti itu akan berdampak secara sistemik. Karena satu perusahaan mempunyai hubungan dengan perusahaan lain dan perusahaan itu juga mempunyai hubungan bank. Jadi berdampak dan mengancam sistem keuangan," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil