Pengamat multimedia Roy Suryo ikut mengutarakan pendapat dari sisi teknis mengenai video YouTuber Atta Halilintar yang dilaporkan ke Polda Metrojaya, Rabu, atas dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Dituding Tiduri Pedangdut Liza Aditya di Apartemen, Atta Halilintar Bilang Dimanfaatkan
Video itu diunggah di kanal YouTube Atta setahun lalu dan kini sudah dihapus. Video tersebut diunggah lagi di kanal YouTube Ridwan Swallow dengan memotong beberapa caption dan bagian-bagian dalam video tersebut,
"Aslinya berdurasi 5 menit 55 detik menjadi hanya sekitar 55 detik saja alias 1/5 aslinya dengan diberi judul baru "Pelecehan Penistaan Agama Atta Halilintar"," kata Roy dalam keterangan resmi.
"Memang jika dicermati tampak tujuan awalnya Video yg dibuat oleh Atta Halilintar dan Gank Halilntar tersebut maksudnya diperuntukkan untuk mengedukasi 'Apa2 saja yg tidak boleh dilakukan selama salat'."
Video aslinya yang berdurasi hampir enam menit punya resolusi 1280 x 720 Pixel dan diambil dengan menggunakan dua Sudut Pengambilan.
Ada yang diambil dari arah depan (hingga menit ketiga), sisanya yang diambil dari arah kanan.
"Namun pada Video yg diunggah kembali oleh Ridwan Swallow tersebut langsung dimulai pada bagian kedua dan hanya berdurasi tidak lebih dari 1 menit dengan menghilangkan caption-caption aslinya."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: