PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) yang berada di bawah Kementerian Keuangan mengemban tugas khusus sebagai SMV atau Special Mission Vehicle dari Pemerintah. Sebagai SMV, SMF memiliki 4 tugas khusus.
Penugasaan khusus SMF sebagai SMV adalah, pertama, menjalankan program penurunan beban fiskal. Kedua, berupa program KPR SMF paska bencana yang menyasar khusus untuk ASN. Ketiga, pembiayaan rumah kumuh. Keempat, program pembiayaan homestay.
Program pertama yaitu Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan pada Program KPR FLPP. SMF berperan mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.
Baca Juga: SMF Telah Salurkan Dana Rp55,17 T
Sejak Agustus 2018 hingga saat ini SMF bersama BLU PPDPP telah berhasil merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP kepada 69.616 debitur dengan total penyaluran dana sebesar Rp2,262 Triliun melalui 12 bank penyalur KPR FLPP. Hal tersebut memberikan dampak positif berupa makin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memperoleh fasilitas KPR FLPP di samping adanya penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah yang berujung pada terciptanya multiplier effect.
Program kedua, yaitu Program KPR Pasca Bencana, SMF telah merealisasikan penyaluran KPR iB Pasca Bencana di Lombok Nusa Tenggara Barat pada 28 Februari 2019. Realisasi tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan oleh para penerima manfaat yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disaksikan oleh tersebut Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Direktur SMF Heliantopo, dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo.
Produk KPR iB SMF Pasca Bencana adalah program kepemilikan rumah dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah terkait pemulihan pemukiman yang terdampak akibat bencana. Melalui fasilitas pembiayaan ini, diharapkan pembangunan kembali atau perbaikan rumah yang rusak di daerah terdampak bencana akan segera terealisasi. Produk ini diluncurkan oleh SMF pada akhir Januari 2019 lalu dengan menggandeng Bank NTB Syariah sebagai Bank penyalur KPR.
Dalam rangka mendukung peningkatan penyaluran KPR Pasca Becana, rencananya di tahun 2020 program ini SMF akan melakukan perluasan kriteria dan segmen penyaluran KPR iB Pasca Bencana. Heliantopo, Direktur SMF, menjelaskan pada wartawan, Jumat (15/11/2091) bahwa SMF sedang mengusahakan kriteria korban bencana yang berhak mendapatkan program ini tidak hanya bencana nasional, tetapi juga bencana daerah.
Pada program ketiga, Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh, SMF telah bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui program Kotaku (kota tanpa kumuh) dalam mengatasi daerah kumuh melalui renovasi/pembangunan rumah. Dalam pelaksanaanya, SMF berkerja sama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pilot project program ini sudah berjalan sejak Desember 2018 yang direalisasikan melalui perbaikan 14 rumah di Kelurahan Purwokinanti, Daerah Istimewa Yogyakara. Rencananya, program ini akan kembali digulirkan kepada 4 kota lainnya, yakni Semarang, Pontianak, Bukittinggi, dan Makassar.
Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat.
Program keempat yaitu Program Pembiayan Homestay di destinasi wisata. Program ini merupakan bentuk dari dukungan SMF terhadap program Pemerintah dalam hal pengembangan kawasan wisata untuk meningkatkan devisa. SMF bekerja sama dengan BUMDes sebagai lembaga penyalur dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata).
Baca Juga: Renovasi RTLH Program Kotaku dan SMF di Yogya, Warga: Bagus, Tapi...
Pada 24 Oktober 2019, SMF bekerja sama dengan dengan Kementerian Pariwisata kembali merealisasikan penyaluran pembiayaan homestay berupa Program Kemitraan di kawasan destinasi pariwisata Desa Kuta, Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan salah satu dari 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP). Penyaluran Program Kemitraan kepada masyarakat di Desa Kuta, Mandalika dilakukan melalui Lembaga Penyalur dan pemberdayaan Lembaga Penyalur pada area DPP. Dalam prosesnya, Kemenpar dan SMF melakukan pendampingan kepada Lembaga Penyalur dalam rangka capacity building dan peningkatan peran serta masyarakat setempat.
Sebelumnya pada 11 Februari 2019, sebagai langkah awal Kemenpar dan SMF telah melakukan penyaluran Program Kemitraan homestay bekerja sama dengan BUMDes di dua destinasi wisata yakni Desa Wisata Samiran, Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah dan Desa Wisata Nglanggeran, Kecamatan Pathuk, Gunung Kidul, Yogyakarta. Pada acara diberikan arahan mengenai pengembangan homestay yang berkearifan lokal serta pembagian buku panduan pengembangan Homestay Desa Wisata.
Program Pembiayaan homestay ini adalah bagian dari komitmen SMF membantu program pemerintah mengembangkan destinasi wisata nasional.
"SMF berharap masyarakat dapat memanfaatkan pembiayaan homestay ini untuk membangun/memperbaiki kamar rumah yang akan disewakan kepada wisatawan sehingga dapat mendatangkan penghasilan bagi pemilik dan menciptakan lapangan kerja," ungkap Ananta, Direktur Utama SMF.
Pengembangan homestay di destinasi pariwisata ini selaras dengan amanat Presiden Republik Indonesia yang mengharapkan pariwisata Indonesia dapat terus diperkuat dan dikembangkan menjadi sektor strategis dan pilar pembangunan perekonomian nasional. Selain itu, pariwisata Indonesia juga diharapkan dapat mencapai target kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 20 juta dan pergerakan wisatawan nusantara sebesar 275 juta perjalanan pada tahun 2019 ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum