Firli yang pada Selasa (19/11) dilantik menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) tersebut, mengaku tidak mau berpendapat lebih lanjut soal rencana alih status pegawai KPK jadi ASN seperti yang diamanatkan dalam UU No. 19 tahun 2019.
"Saya tidak mau merespons yang saya tidak tahu. Saya tidak mau berandai-andai karena memilih itu adalah hak, pindah alih status ASN silakan, yang mau lain terserah, jangan tanya saya, saya tidak bisa jawab," ucap Firli.
Sedangkan terkait kedatangannya ke Istana Kepresidenan, Firli mengaku tidak bertemu secara pribadi dengan Presiden Jokowi.
"Tidak ada 4 mata, di depan istana kok bertemunya," tambah Firli.
Pertemuan itu menurut Firli hanya membahas soal kenaikan pangkat TNI dan Polri.
"Tentu kenaikan pangkat adalah amanah dan kepercayaan bangsa melalui kepala negara sehingga Presiden menyampaikan beberapa tantangan yang harus dihadapi TNI dan Polri. Yang paling penting dalam menghadapi tantangan apa pun, TNI dan Polri harus solid, kita mendukung sepenuhnya situasi politik yang aman, kondusif, keamanan terjamin sehingga investasi bisa tumbuh," tutur Firli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: