Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Investasi PBK, Wamendag Imbau Lakukan 7P

Dorong Investasi PBK, Wamendag Imbau Lakukan 7P Pegawai melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (11/1/2019). IHSG ditutup menguat 0,52 persen atau naik 32,75 poin ke level 6.361,465 pada perdagangan Jumat (11/1) dari posisi Kamis (10/1) di level 6.328,714. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Selain imbauan 7P, Jerry menegaskan pemerintah terus siaga melindungi masyarakat dari kegiatan perdagangan berjangka yang dilakukan secara ilegal. Bappebti mengawasi secara terus-menerus dan bekerja sama dengan Kemenkominfo, serta Penyedia Layanan Domain (Registrar) memblokir domain dan situs pelaku usaha ilegal.

Bappebti juga bekerja sama dengan Satuan Tugas Waspada Investasi untuk menghentikan kegiatan transaksi PBK, termasuk penyelenggaraan seminar, lokakarya, pelatihan, promosi, atau gelar wicara yang diadakan oleh pelaku ilegal.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha kepada nasabah dan stakeholder di industri PBK," lanjut Wamendag.

Baca Juga: Bappebti dan PT Kliring Berjangka Indonesia Dorong Pemanfaatan SRG

Pada kesempatan itu, Wamendag juga menekankan pentingnya kehadiran bursa berjangka komoditas yang layak agar dimanfaatkan pelaku usaha untuk mengelola risiko fluktuasi harga. Pasalnya Indonesia merupakan salah satu negara produsen utama komoditas di dunia sekaligus pemasok utama beberapa komoditas primer, seperti pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang harganya selalu mengalami fluktuasi.

"Era globalisasi telah membuat persaingan semakin ketat dan risiko fluktuasi harga tidak bisa diprediksi. Maka sudah selayaknya Indonesia mempunyai bursa berjangka yang mampu berdiri sejajar dengan bursa-bursa lainnya di dunia agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan risiko," ujar Wamendag.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: