Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tommy Andana, mengungkapkan Indonesia membutuhkan praktisi pengamanan perdagangan yang tangguh.
Sehingga Kemendag berkolaborasi bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar lokakarya (workshop) bertajuk “One-Day Workshop on Trade Remedies: Preparing Indonesia’s Next Trade Defense Practitioners” di University Club UGM, Yogyakarta, pada Kamis, (11/12/2025).
Baca Juga: Pilar Pembangunan Manusia, RI Perkuat Ekosistem Ekonomi Perawatan
Lokakarya tersebut menjadi kesempatan mengedukasi talenta muda tentang kebijakan pengamanan perdagangan (trade remedies) sekaligus mengidentifikasi minat mahasiswa terhadap profesi praktisi pengamanan perdagangan.
"Dibutuhkan praktisi yang mampu membaca angka, memahami tren, menguasai model ekonomi, juga memahami hukum dan prosedur World Trade Organization (WTO) sekaligus realitas industri di lapangan," jelasnya, dikutip dari siaran pers Kemendag, Senin (15/12).
Menurut Tommy, meningkatnya penggunaan instrumen trade remedies oleh berbagai negara menimbulkan tantangan baru bagi perdagangan Indonesia. Maka, Indonesia membutuhkan praktisi pengamanan perdagangan kompeten untuk mengimbangi tren tersebut. Kampus pun menjadi tempat yang tepat untuk mencetak praktisi pengamanan perdagangan yang mampu melindungi kepentingan nasional.
Lokakarya melibatkan empat Fakultas di UGM, yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, serta Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Lokakarya dihadiri kalangan mahasiswa dan pelaku usaha di Yogyakarta. Sinergi antara Kemendag dan UGM dalam kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) Goes to Campus untuk meningkatkan wawasan generasi muda terhadap isu perdagangan internasional.
Lokakarya turut dihadiri Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul serta Dekan FISIPOL UGM sekaligus Caretaker Pusat Studi Perdagangan Dunia (PSPD) UGM Wawan Mas’udi. Reza menyampaikan, trade remedies adalah instrumen yang sering digunakan oleh negara anggota WTO.
Menurutnya, pembelaan dalam kasus trade remedies tidak hanya bergantung pada praktisi hukum perdagangan internasional, tetapi juga memerlukan kolaborasi lintas bidang.
“Perlu kolaborasi lintas bidang dalam mengajukan pembelaan pada kasus trade remedies. Kontribusi berbagai disiplin ilmu seperti analisis data, akuntansi forensik, dan ekonomi industri dibutuhkan dalam menyusun submisi pembelaan yang mencakup data, kebijakan regulasi, metodologi, hingga argumentasi hukum,” jelas Reza.
Reza berharap, lokakarya ini dapat memperluas wawasan mahasiswa dan pelaku usaha untuk mengetahui langkah yang dilakukan pemerintah dalam menangani kasus trade remedies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement