Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang menyatakan meminta pembahasan amendemen UUD 1945 dihentikan. Presiden menyatakan hal itu karena wacana amendemen sudah melebar tak terkendali, termasuk soal pembahasan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Syarief mengatakan, pendapat Presiden Jokowi sesuai dengan partai yang dipimpin Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. "Kalau kami dari Demokrat, ya kita terima kasih, karena itu sejalan dengan Partai Demokrat untuk tidak usah mengamandemen," ujar Syarief di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/12).
Baca Juga: Demokrat: Tak Perlu Amendemen UUD 1945 untuk Hadirkan Haluan Negara
Selain itu, ia juga mengapresiasi Jokowi yang dengan tegas menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Sebab, jika hal tersebut terealisasi, itu akan dapat menimbulkan penyelewengan kekuasaan.
"Bagus, terima kasih kita ucapkan sama Pak Presiden. Berarti Presiden tau persoalan. Ya, iya dong, tidak usah dipilih tiga periode," ujar Syarief. Ia menegaskan, kembali komitmen Partai Demokrat yang selalu mendukung penuh demokrasi dan juga kehendak rakyat Indonesia.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menegaskan, amendemen UUD 1945 masih berupa wacana dari MPR. Saat ini, MPR masih mensosialisasikan hal tersebut ke sejumlah elemen masyarakat. "Kita baru kepada sosialisasi, kita perlu minta pandangan dari masyarakat dari rakyat. Kalau Presiden sudah punya sikap begitu bagus, jadi rakyat tentu akan bisa menilai," ujar Syarief.
Sementara, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai, Presiden seharusnya tak perlu bersikap emosional terkait ada wacana amendemen. PDIP menyalahkan Kementerian Sekretariat Negara yang dinilai tak memberi penjelasan komprehensif terkait rencana amendemen.
"Ya sebenarnya Pak Pokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara," ujar Basarah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti