Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Orang Ini Harus Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Cetus Maki

4 Orang Ini Harus Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Cetus Maki Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Sementara, ia mengatakan peran HH yang merupakan pihak swasta antara lain, menyerahkan 12 nama saham reksa dana kepada Jiwasraya dengan harga Rp7,6 triliun, namun setelah dijual kembali oleh Jiwasraya menimbulkan kerugian Rp4,8 triliun.

“Bisnis saham langsung terdiri empat nama, Jiwasraya membayar Rp5,2 triliun, kemudian Jiwasraya ketika menjual kembali rugi Rp3,2 triliun,” jelas dia

Selain itu, ia mengatakan peran BTJ yaitu menyerahkan tiga nama saham reksa dana kepada Jiwasraya dengan harga Rp1,4 triliun, namun ketika Jiwasraya menjual kembali mengalami kerugian Rp484 miliar.

“Kami menunggu bulan ini, Januari 2019 untuk menetapkan tersangka. Namun jika tidak, maka bulan Februari 2019 kami akan ajukan gugatan praperadilan atas lambannya kejaksaan menetapkan tersangka,” tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: