Menurutnya, satu sisi negara harus mengejar pihak-pihak yang diduga mengemplang duit Jiwasraya, namun di sisi lain BUMN ini juga harus diselamatkan secara bisnis.
"Penyelesaian kasus Jiwasraya harus double track dalam arti pelaku fraud harus dikejar, di sisi lain bisa dilakukan penyelematan bisnis misalkan dengan membentuk holding asuransi atau menjual anak perusahaan," katanya.
Baca Juga: Oke, Nih Pansus? Nasdem Pun Setuju Pansus Jiwasraya
Sebelumnya. Jokowi menyatakan pemerintah dan Kejaksaan Agung tengah menangani masalah seretnya keuangan PT Jiwasraya.
Saat ini Kejaksaan Agung telah mencekal 10 nama terkait dugaan fraud Jiwasraya. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Keuangan (Menkeu), dan Kementerian BUMN tengah melakukam analisis untuk mencari solusi tepat dalam menyelamatkan sisi bisnis perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: