Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Nasabah, Jiwasraya Gak Perlu Pansus

Demi Nasabah, Jiwasraya Gak Perlu Pansus Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo menyatakan dirinya sependapat dengan Kementerian BUMN yang menyebut bahwa pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan sengkarut di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum diperlukan. Pasalnya, kasus yang yang diduga merugikan negara hingga Rp13 triliun itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kalau dilanjutkan dengan pansus dikhawatirkan akan menjadi bola liar akan terjadi tarik menarik kepentingan dan fokus penyelesaian masalah segera membayar kepada nasabah jadi terbengkalai," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (8/1/2020).

Baca Juga: Penyebab Jiwasraya Rugi, Ini Kata BPK

Baca Juga: Bongkar Korupsi Jiwasraya, Kejagung Geledah 2 Perusahaan Ini Pekan Lalu

Diketahui, saat ini ada tiga inisiatif atau skema yang disiapkan Jiwasraya guna menyelamatkan perseroan. Ketiga skem tersebut diantaranya, penjualan PT Jiwasraya Putra (anak perusahaan), menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor.

Sambungnya, terkait dengan anak usaha, saat ini pemerintah tengah dalam proses due dilligence. Proses due diligence dilakukan pada lima calon investor yang tertarik mengambil alih anak usaha PT Asuransi Jiwasraya, PT Jiwasraya Putra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: