Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas!! Pansus Jiwasraya Bikin Nasabah Merugi

Awas!! Pansus Jiwasraya Bikin Nasabah Merugi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto menegaskan, wacana pembentukkan Panitia Khusus (Pansus) yang tengah digulirkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengganggu upaya penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurutnya, jika kasus Jiwasraya terlalu jauh diseret ke ranah politik maka dia khawatir aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya akan berlangsung lama, sehingga bisa menelantarkan kepentingan nasabah. 

"Kita menghargai hak politik DPR atas pembentukan Pansus, namun ini memang dikhawatirkan nanti terlalu dipolitisir hingga menelantarkan subtansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," tuturnya, dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/1/2020) 

Baca Juga: Jangan Sampai Jiwasraya Kayak Century! Ingat Rakyat Muak: Habis Pilpres, Terbitlah Megakorupsi

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Jiwasraya, Trimegah Dukung Langkah Kejagung

Menyusul wacana pembentukkan Pansus DPR, dia bilang sebaiknya seluruh pemangku kebijakan dapat berkaca kepada Pansus Bank Century yang nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal.

Berangkat dari hal tersebut, ia pun menghimbau para anggota DPR lebih berfokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya, baik dari aspek hukum, keuangan maupun regulasi agar preseden buruk serupa pada Bank Century tidak terulang kembali.

"Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik doang dan tidak menyentu kepada subtansi masalah, terutama untuk pengembalian uang nasabah," pungkasnya.

Diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 Triliun. Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo, Mantan Direksi Pemasaran, Dw Yong Adrian, hingga pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro.

Kemudian, diketahui juga, BPK tengah membidik tindak tanduk General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya dan Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: