Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh!! Ada Tanda Tangan Bu Mega di Surat PAW yang Jadikan Harun Tersangka

Waduh!! Ada Tanda Tangan Bu Mega di Surat PAW yang Jadikan Harun Tersangka Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf

Terkait itu, KPU dengan tegas berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebut sengketa pemilu hanya hisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi, sehingga putusan MA yang menjadi dasar PDIP tidak bisa dipenuhi KPU.

Karena itu, ia pun langsung mengembalikan surat permohonan itu ke pihak PDIP. “Langsung saya tanda tangan, terus tanggal 7 kami kirimkan ke yang meminta (PDIP)," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: