Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisasi Pembawa Petaka bagi Jiwasraya, Tolong Jangan Gagalkan Perjuangan Kami!

Politisasi Pembawa Petaka bagi Jiwasraya, Tolong Jangan Gagalkan Perjuangan Kami! Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Pemerintah sudah memiliki skenario untuk menangani masalah kekurangan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakni dengan cara pembentukan holding asuransi atau penerbitan obligasi subordinasi atau mandatory convertible bond (MCB) dan pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian BUMN menilai upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya berisiko menggagalkan perjuangan untuk mendapatkan investor. Padahal, investor dibutuhkan untuk menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Kalau nanti kasus Jiwasraya ini diributkan dan diarahkan melebar ke mana-mana, dikhawatirkan perjuangan Kementerian BUMN untuk mencari investor bagi Jiwasraya berujung kegagalan," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (9/1/2020) malam.

Arya menjelaskan kalau memang berkeinginan supaya risiko kegagalan mendapatkan investor bagi Jiwasraya tidak terjadi, mari pihak-pihak yang terlibat menyelesaikan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Kemudian, tidak menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik.

Baca Juga: Mau Diperiksa Soal Jiwasraya, Bursa Buka Pintu Lebar Buat BPK

Selain itu, semua pihak harus menghargai temuan BPK bahwa kasus Jiwasraya merupakan masalah maladministrasi bisnis bukan politik.

"Kalau kasus ini dibawa ke ranah yang tidak jelas, termasuk politisasi, dikhawatirkan merusak kepercayaan mengingat Kementerian BUMN serius bertanggung jawab untuk menuntaskan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya," katanya.

Menurut Staf Khusus tersebut, proses pencarian investor bagi penyehatan Jiwasraya dalam tahap uji tuntas atau due diligence. Ia meminta publik bersabar menunggu dan sesuai dengan perkiraan Kementerian BUMN sekitar kuartal pertama atau kedua investor diharapkan bisa masuk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: