Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bisnis Indekos, Saham Perusahaan Ini Langsung Berhenti saat Perdana Masuk Bursa

Bisnis Indekos, Saham Perusahaan Ini Langsung Berhenti saat Perdana Masuk Bursa Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Royalindo  lnvesta Wijaya Tbk (INDO) perusahaan yang bergerak  dalam bidang real estat (penyediaan fasilitas indekos), pada hari ini melakukan pencatatan sahamnya di Bursa Efek lndonesia. INDO merupakan emiten ke-4 yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek lndonesia pada tahun 2020. Saham INDO saat ini berada di posisi Rp187 per saham meningkat 77 poin atau 70% dibandingkan harga saat IPO

 

Direktur Utama INDO, Leslie Soemedi, menjelaskan bahwa dengan berkembangnya Jakarta sebagai pusat bisnis dan edukasi,'banyak masyarakat yang datang  untuk bekerja  ataupun bersekolah dari daerah  di luar Jakarta. 

 

“Untuk menjawab kebutuhan ini, INDO hadir sebagai penyedia fasilitas kost di lokasi-lokasi yang strategis,” katanya, di Jakarta, Senin (13/1/2020). 

 

Baca Juga: Waspadalah...Waspadalah! BEI Beberkan Puluhan Saham Gorengan di Pasar Modal

 

Menurutnya, ke depannya INDO berencana  untuk mengembangkan fasilitas indekos lainnya  di lokasi-lokasi lainnya. “Sebagai perusahaan yang  tercatat di BEl, INDO akan mendapatkan akses pada sumber pendanaan yang lebih luas dan berpeluang untuk mengembangkan usahanya,” jelasnya. 

 

Sebelumnya, INDO menawarkan sejumlah 861.82 ribu saham sebesar 20% dari modal ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum Saham Perdanal (IPO). Saham-saham  tersebut ditawarkan dengan harga Rp110  per lembar. Nilai emisi seluruhnya berjumlah sekitar Rp94 miliar.

 

Baca Juga: Stop! Perdagangan Saham Bank Amar Langsung Dihentikan BEI di Hari Pertama

 

INDO juga menerbitkan Waran Seri I di mana  setiap 1 saham yang ditawarkan  dalam IPO melekat 1 Waran Seri  l, yang dapat dilaksanakan menjadi saham baru dengan dengan harga pelaksanaan sebesar  Rp11O.  Dan sesuai dengan surat keputusan dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saham INDO juga ditetapkan sebagai efek Syariah. Dalam aksi ini, INDO  menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. 

 

Saat  ini, INDO mengoperasikan dua fasilitas indekos,  yaitu PJ Mansion dan Puri Cempaka 04. Selain  itu, melalui anak-anak perusahaannya. INDO telah memiliki lahan tanah  di dua areal strategis. 

 

"Nantinya, dana hasil lPO akan digunakan untuk pengembangan fasilitas indekos  diatas lahan-lahan tersebut," pungkasnya. 

 

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: