Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Terus Membandel di LCS, Negara-negara ASEAN Ramai-ramai Bereaksi

China Terus Membandel di LCS, Negara-negara ASEAN Ramai-ramai Bereaksi Laut China Selatan | Kredit Foto: Wikipedia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gerah akibat klaim China tidak saja menimpa Indonesia. Nine dash line atau sembilan garis putus-putus yang dihubungkan dari Pulau Hainan di China daratan mengklaim wilayah laut seluas dua juta kilometer persegi di Laut China Selatan sebagai milik China.

Secara otomatis, klaim tersebut telah mengambil lebih kurang 30 persen laut Indonesia di Natuna, 80 persen laut Filipina, 80 persen laut Malaysia, 50 persen laut Vietnam, dan 90 persen laut Brunei. Tentu klaim sepihak tersebut memicu ketegangan hubungan negara-negara ASEAN dengan China.

Baca Juga: 'Tengilnya' Kapal China di Laut Natuna

Salah satu negara yang bersikukuh mempertahankan teritorinya adalah Filipina. Filipina bereaksi keras atas klaim China dan melaporkan pelanggaran tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

PBB sudah memutuskan bahwa klaim perairan Natuna oleh China tidak sah. Putusan ini diambil berdasarkan kesepakatan Pengadilan Arbitrase Tetap Internasional (Permanent Court of Arbitration/PCA) di Den Hag, Belanda.

PCA yang berada di bawah naungan PBB juga telah memutuskan bahwa China telah melanggar kedaulatan Filipina di Laut China Selatan. Ini juga berarti bahwa manuver China di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Natuna merupakan tindakan tidak patuh pada kesepakatan internasional. Secara otomatis, keputusan PCA ini juga berdampak terhadap ZEE Natuna milik Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah Malaysia yang sebelumnya mengabaikan klaim China atas Laut China Selatan kini mulai bereaksi. Pemerintah Malaysia menyatakan akan tetap mempertahankan klaim kedaulatan di Laut China Selatan. Reaksi ini disampaikan Negeri Jiran tak lama setelah Indonesia mengirim nota protes karena kapal nelayan dan penjaga pantai China menerobos perairan Natuna.

Baca Juga: TNI Klaim Kapal China Sudah Keluar dari Natuna

Pemerintah Malaysia resmi mendaftarkan sengketa wilayah di Laut China Selatan kepada PBB pada 12 Desember 2019. Beijing lantas mendesak Komisi PBB untuk Batas Landas Kontinen menolak klaim Malaysia.

Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah menyatakan keberatan China wajar.

“Kami sudah memperkirakan China akan keberatan. Ini normal, tetapi ini adalah klaim kami dan kami akan mempertahankannya,” kata Abdullah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: