Abu Janda menegaskan, aksi kali ini bukanlah upaya mempolitisasi banjir. Sebab, massa yang berkumpul adalah para korban banjir. Selain itu, aksi juga ditujukan untuk mengawal class action atau gugatan perdata yang diajukan warga terhadap Pemprov DKI Jakarta.
"Yang menggugat warga sekitar 240-an dan sudah bikin rincian. 240 orang itu tidak sedikit, kalau dua orang mungkin baru bisa disebut politasiasi," kata Abu Janda. Gugatan Tim Advokasi Korban Banjir DKI sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Saat aksi 'Jakarta Bergerak' digelar, massa pro-Anies atau pembela Anies juga berkumpul di depan Balai Kota Jakarta. Mereka kompak menuding aksi 'Jakarta Bergerak' adalah upaya politisasi banjir.
"Ada orang-orang yang ingin mempolitisasi banjir kepada gubernur yang kita cintai, Anies. Kita akan jaga Anies, orang yang akan jadi pemimpin masa depan Indonesia," kata Wakil Ketua Umum Bamus Jakarta Rahmat Has yang berorasi di depan Balai Kota.
Baca Juga: Orang Ini Bilang Banjir Jakarta Bukan Cuma Kesalahan Anies, Terus?
Massa pro-Anies dimotori oleh kelompok yang sudah mendukung Anies sejak Pilkada, yakni Jawara dan Pengacara Jaga Jakarta (Bang Japar). Tampak juga organisasi lalin seperti Laskar Adat Betawi.
Adapun kelompok kontra-Anies dimotori oleh Abu Janda, Dewi Tanjung (politisi PDIP), Effendi Achmad dan Sisca Rumondor.
Banjir melanda Jakarta pada Rabu (1/1/2020) atau hari pertama 2020. Puluhan wilayah terendam. Aktivitas perekonomian pun lumpuh selama dua hari.
Berdasarkan catatan Pemprov DKI, terdapat 31.232 orang yang terpaksa mengungsi di 259 posko saat banjir terjadi. Adapun jumlah korban jiwa mencapai 16 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: