Lebih lanjut, ia mengatakan tulisan yang beredar luas itu tidak mampun menjelaskan peran dan keterlibatan SBY dalam kehancuran Jiwasraya, dan hanya mengaitkannya.
"Opini terus dikembangkan menuduh SBY dan pemerintahannya. Jiwasraya dituding rusak sejak 2006, tapi fakta sekarang Kejaksaan Agung menetapkan para tersangka maling uang Jiwasraya adalah atas peristiwa hukum yang terjadi bukan pada periode pemerintahan SBY, tapi pada periode pemerintahan Jokowi yang dulu menteri BUMN-nya bernama Rini Soemarno," katanya.
Tambah dia, "Apakah fakta nyata ini masih tidak bisa dilihat oleh masyarakat? Saya ulangi sekali lagi bahwa seluruh tersangka Jiwasraya yang ditahan Kejaksaan saat ini adalah pelaku yang merugikan Jiwasraya dengan peristiwa hukum yang tidak dilakukan pada tahun 2006," imbuh dia.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung menetapkan total lima orang tersangka. Selain eks Dirut Jiwasraya Hendrisman dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, tiga orang tersangka lain adalah bos PT Hanson International Benny Tjokropsaputro, eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil