Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBY Dituduh Terlibat Perampokan Jiwasraya, Demokrat Ngomel Sejadi-jadinya

SBY Dituduh Terlibat Perampokan Jiwasraya, Demokrat Ngomel Sejadi-jadinya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kadiv Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku gerah terkait tuduhan kepada Ketua Umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait skandal kehancuran PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut dia, ada upaya pengalihan isu di balik tuduhan-tuduhan terhadap SBY itu. Ia jugua menyebut ada opini di situs Seword yang menyudutkan SBY terkait bobroknya keuangan Jiwasraya. Sambungnya, opini tersebut tersebar masif di masyarakat dan itu merugikan rakyat.

"Menuduh secara barbar dan brutal seolah SBY ada di balik kehancuran Jiwasraya yang sesungguhnya dirampok para maling," katanya dalam keterangannya, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga: SBY Cemas AS dan Iran Panas: Do Something!

Baca Juga: Alhamdulillah Ada Titik Terang! Dear Nasabah Jiwasraya, Erick Thohir Janji Akan. . . .

"Targetnya apa? Dugaan kuat adalah untuk memenuhi ruang publik dengan informasi baru guna menutupi informasi lainnya yang sedang jadi perhatian publik. Misalnya informasi dan berita tentang OTT KPK terhadap komisioner KPU dan kader partai penguasa PDIP," ucap dia.

Lanjutnya, ia pun menyayangkan tulisan opini tersebut yang menurutnya amat tidak patut karena SBY, menjadi korban fitnah.

"Tuduhan atas keterlibatan SBY dalam kehancuran Jiwasraya yang dirampok para maling adalah tuduhan barbar dan brutal. Tidak memiliki nilai kebenaran sama sekali dan jelas fitnah kotor. Penulis Seword cuma sewot saja menuduh SBY, tapi tak mampu menjelaskan peran dan keterlibatan apa yang dilakukan SBY dalam kehancuran Jiwasraya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan tulisan yang beredar luas itu tidak mampun menjelaskan peran dan keterlibatan SBY dalam kehancuran Jiwasraya, dan hanya mengaitkannya.

"Opini terus dikembangkan menuduh SBY dan pemerintahannya. Jiwasraya dituding rusak sejak 2006, tapi fakta sekarang Kejaksaan Agung menetapkan para tersangka maling uang Jiwasraya adalah atas peristiwa hukum yang terjadi bukan pada periode pemerintahan SBY, tapi pada periode pemerintahan Jokowi yang dulu menteri BUMN-nya bernama Rini Soemarno," katanya.

Tambah dia, "Apakah fakta nyata ini masih tidak bisa dilihat oleh masyarakat? Saya ulangi sekali lagi bahwa seluruh tersangka Jiwasraya yang ditahan Kejaksaan saat ini adalah pelaku yang merugikan Jiwasraya dengan peristiwa hukum yang tidak dilakukan pada tahun 2006," imbuh dia.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung menetapkan total lima orang tersangka. Selain eks Dirut Jiwasraya Hendrisman dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, tiga orang tersangka lain adalah bos PT Hanson International Benny Tjokropsaputro, eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: