Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak Keras Pegawai Honorer Dihapus, Ganjar Usul Solusi

Tolak Keras Pegawai Honorer Dihapus, Ganjar Usul Solusi Kredit Foto: Antara/Wibowo Armando

Selain itu, masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan untuk pemenuhan pegawai. Semua dapat dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.

"Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa P3K, harian lepas (harlep) atau konsep honorer. Kalau honorer sekarang tidak boleh, kita pakai harlep saja," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, daerah tidak mengangkat tenaga honorer lagi. Dalam setahun atau dua tahun ini, persoalan penataan itu akan selesai dilakukan.

Baca Juga: Pak Nadiem, Jadi Gimana Nih Nasib Guru Honorer?

"Sehingga ke depan semua tertata rapi untuk membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Mereformasi birokrasi memang harus dimulai dari awal," ujar dia.

Disinggung soal nasib tenaga honorer, Tjahjo mengatakan sudah menjadi pembahasan sejak 2018. Pemerintah sudah berupaya melakukan penyaringan termasuk tes ulang tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN.

"Yang tidak memenuhi standar, pemerintah tetap berupaya menjadikannya P3K. Minimal jangan sampai karena faktor usia, mereka tidak bisa menjadi ASN kemudian telantar. Kami akan perhatikan. Kami sudah bertemu dengan berbagai instansi soal ini, Kemendikbud itu yang terbanyak, karena honorer terbesar memang guru, kedua honorer di pegawai kesehatan," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: