Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna Bohong soal Harun Masiku, Nasdem Cium Bau-bau Kepentingan

Yasonna Bohong soal Harun Masiku, Nasdem Cium Bau-bau Kepentingan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Sompie mengaku tersangka suap kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Harun tiba di Jakarta setelah sehari sebelumnya pergi ke Singapura.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu pagi (22/1/2020).

Atas kekeliruan tersebut, Ronny memerintahkan kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun melintas masuk.

Baca Juga: Pak Jokowi, Menteri Yasonna Bohong, Pecat Aja Pak!

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," kata Ronny. 

Sejumlah pihak menilai janggal pernyataan pihak Imigrasi mengenai Masiku. Apalagi bila ditinjau dari tanggal pernyataan. Pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus ini pada 8 Januari 2020. Pada 13 Januari 2020, dirjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun Masiku telah ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali.

Barulah pada 22 Januari 2020, Dirjen Imigrasi mengoreksi perkataan dirinya, padahal beberapa hari ini telah dibuktikan oleh media nasional yang menyebut keberadaan Harun Masiku sudah di Tanah Air berikut foto-fotonya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: