Sebagai pakar telematika, Roy kemudian mengecek dan mendapati kalau ada yang mengedit informasi di Wikipedia itu. Akun yang mengganti adalah akun anonim yang diduga Sunda Empire. Dia mengatakan perubahan sejarah yang dilakukan hanya di Wikipedia versi bahasa Indonesia. Keterangan Wikipedia dalam bahasa lain tidak berubah.
Baca Juga: Ternyata Eh Ternyata, Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire Sudah Lama Masuk Radar. . . .
Pasal yang dilaporkan terkait Tindak Pidana ITE, menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 31 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19/2016 tentang ITE dan Pasal 14, 15 dan Pasal 311 KUHP.
"Dia enggak bisa ubah naskah aslinya ke bahasa Inggris karena naskah aslinya masih ada di bahasa Inggris dan ini enggak bisa dia ubah," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti