Menurut dia, perubahan dan pembatalan penerbangan merupakan implementasi dan langkah preventif terhadap penyebaran penyakit pneumonia berat di Wuhan. Upaya pencegahan pada penerbangan internasional juga berlaku dari dan ke Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL).
Hal tersebut, katanya, sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara kepada awak pesawat dan tamu atau penumpang.
Dalam tindakan pencegahan dimaksud, merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku serta menyediakan dan menggunakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.
"Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan. Lion Air sudah menginformasikan kepada seluruh tamu atas perubahan dan pembatalan penerbangan pada rute yang terkena dampak," kata Danang.
"Lion Air senantiasa memantau situasi di Wuhan, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memberikan perkembangan terkini kepada penumpang," tukasnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran dengan nomor No. SR.01.0111/5888/2019 "Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio" pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 "Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya" pada 03 Januari 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: