Buat Cegah Penyebaran Virus Corona dari Jalur Laut, Begini Strategi Kemenhub!
Kementerian Perhubungan punya strategi untuk memperketat pengawasan pelabuhan guna mencegah penyebaran virus corona dari Wuhan, China.
Langkah itu dilakukan menyusul deklarasi situasi darurat global oleh World Health Organization (WHO), yang disebut dengan istilah Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
"Ini merujuk pada 'peristiwa luar biasa' yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Sehingga, tentunya kami meningkatkan pengawasan terhadap kapal beserta muatannya dari Tiongkok, yang masuk ke pelabuhan di Indonesia, untuk mengantisipasi adanya virus Corona," jelas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/2/2020).
Baca Juga: Alhamdulillah, Pasien Terduga Virus Corona Dinyatakan Negatif
Skenario yang diterapkan adalah setiap kapal yang masuk ke Indonesia secara direct dari Tiongkok, diharuskan berlabuh di zona karantina untuk dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Selain itu, untuk kapal kunjungan ocean going perlu melampirkan voyage memo setidaknya 10 pelabuhan terakhir pada saat melaporkan kedatangan kapal ke kantor KKP di pelabuhan. Apabila berdasarkan last port, kapal tersebut sempat singgah di Tiongkok, akan dilakukan pemeriksaan secara ketat.
"Jika ada yang suspect terjangkit virus Corona, maka akan dilakukan penanganan dan tindakan medis secara khusus sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dikeluarkan oleh KKP," tutur Ahmad.
Ahmad juga menjelaskan bahwa Ditjen Perhubungan Laut dan KKP telah memasang thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang. Alat ini dipasang pada area kedatangan di pelabuhan yang melayani rute internasional.
“Setiap penumpang yang baru tiba, utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti Tiongkok dan Hongkong, harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi, maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Sebagai contoh misalnya di Batam. Pelabuhan-pelabuhan yang juga melayani kedatangan internasional telah memasang alat thermal scanner di pintu masuk internasional seperti Pelabuhan Sekupang, Harbour Bay, Tanjung Priok, Tanjung Balai Karimun, Bintan, dan pelabuhan lainnya.
Selain itu, Ahmad juga minta kepada jajarannya di pelabuhan untuk melakukan identifikasi pelayaran dari Tingkok dan Hongkong, serta melakukan sosialisasi kepada petugas pelabuhan untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkannya kepada petugas KKP.
“Jika terdapat penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuhnya di atas 38 derajat, serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan dari Tiongkok atau Hongkong, petugas pelabuhan harus langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat untuk selanjutnya penumpang tersebut akan dilakukan penanganan khusus,” terang Ahmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: