Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngerasa Paling Babak Belur, Benny Tjokrosaputro Gak Mau Tinggal Diam!

Ngerasa Paling Babak Belur, Benny Tjokrosaputro Gak Mau Tinggal Diam! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro (Bentjok), akhirnya tak tahan lagi untuk terus diam perihal kasus korupsi Jiwasraya yang dihadapinya. Hingga akhirnya, usai diperiksa Kejagung pada Jumat (31/01/2020) lalu, Bentjok yang kala itu mengenakan rompi tahanan akhirnya buka suara.

Melalui secarik kertas, Bentjok menuangkan kekecewaan sekaligus mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang dikorbankan dalam kasus Jiwasraya. Padahal, menurut Bentjok, di luar sana masih banyak oknum yang terlibat sehingga seharusnya bukan hanya dirinya dan Hanson yang harus bertanggung jawab.

Baca Juga: Dolar AS Kian Ganas, Harga Emas Dunia Terhempas!

Baca Juga: Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat Bangor, Asabri Jadi Tekor!

"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yg bikin rugi. Kenapada nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson?" tegas Bentjok secara tertulis, Jakarta, Senin (3/02/2020).

Tak hanya itu, dalam secarik kertas yang sama, Bentjok juga menegaskan bahwa tidak sulit untuk melacak transaksi jual beli saham Hanson dalam manajer investasi milik Jiwasraya. 

"Saham Hanson yang ada dalam manajer investasi milik Jiwasraya beli dari siapa? Mudah kok dicari, kalau ketemu penjualnya, jadi jelas. Ingat lho, MYRX itu perusahaan Tbk, ada lebih dari 8.000 pemegang saham," sambungnya.

Baca Juga: 5 dari 10 Saksi Baru dalam Kasus Jiwasraya Adalah Pihak Hanson, Manajemen Tegas: Gak Benar Tuh!

Sebagai informasi, pada Jumat pekan lalu, Bentjok kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bentuk kerja sama atau koordinasi supervisi antara KPK dan Kejagung. 

"KPK tidak ikut dalam proses penghitungan negara, pemeriksaan saksi, dan lainnya karena kebetulan perkara ini diselesaikan oleh teman-teman Kejaksaan (Agung). KPK hanya memfasilitasi tempat, kemudian ruangan pemeriksaan, dan rutan," jelas Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: