Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Pemain di Pasar Modal yang Buat Nara Gagal IPO

Ada Pemain di Pasar Modal yang Buat Nara Gagal IPO Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Nara Hotel Internasional Tbk menduga ada upaya untuk menguasai saham dalam penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) perseroan yang gagal, sehingga menyerang balik dengan memunculkan isu negatif. Pasalnya, Nara memilih untuk memberikan porsi pooling ke Investor retail lantaran tak ingin harga saham dikontrol bandar.

 

Corporate Legal Director PT Nara Hotel Internasional, Tbk, Yudistira Putra Sakti, mengungkapkan ada oknum mafia pasar modal, yang punya pengaruh negatif dan merusak iklim investasi di pasar keuangan. "Praktik-praktik seperti itu sudah ketinggalan jaman, kita harus maju dan merubah mindset, pasar modal Indonesia adalah milik masyarakat, bukan segelintir pemodal raksasa yang dapat mengontrol emiten dan memanipulasi pasar,” kata Yudis, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (7/2/2020). 

 

Baca Juga: Manajemen Nara Hotel Tak Mau Perusahaan Dikuasai Bandar

 

Harapan Yudis, masyarakat harus bisa menikmati hasil positif dari hasil investasi, agar iklim investasi di Indonesia tetap terjaga, senantiasa bertumbuh secara merata dan tidak dikuasai sekelompok orang saja. 

 

Baca Juga: IPO Nara Hotel Ditunda, Bos BEI: Ada Komplain, Kita Selidiki Dulu

 

"Kami berharap keadilan dan regulator dapat segera membasmi oknum mafia-mafia pasar modal. Mari kita percayakan pada Regulator yang berwenang menyelesaikan masalah ini." pungkas Yudis.

 

Pihak Nara Hotel meyakini bahwa tata cara pemesanan pada surat penawaran umum tanggal 3 dan 4 Februari 2020, sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku yaitu, setiap calon investor mengisi surat Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan persyaratan administratif lainnya, serta mememuhi syarat pembelian saham dengan melengkapi melengkapi kelengkapan adminsitrasi dan menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan saham yang dipesan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: