Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ssttt, FPI Jangan Baperan

Ssttt, FPI Jangan Baperan Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Kemudian, ia juga mengungkapkan ada laporannya yang juga ditolak pihak kepolisian. Karena itu, anggapan kebal hukum menurutnya tidak tepat.

"Laporan saya juga dua kali ditolak polisi. Yang pertama, saya melaporkan Prabowo dan kedua, Fahira. Keduanya ditolak karena tidak cukup barang bukti. Saya nggak marah," tukasnya.

Diketahui, FPI melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri terkait ucapannya yang mengatakan 'FPI Preman'. 

"Jadi sekali lagi di sini kita membuktikan bahwa ketidakadilan, lalu penegakan hukum yang tebang pilih itu terbukti di beberapa hal, termasuk kali ini kita buktikan sekali lagi, secara jelas nyata, pihak penyidik ditindak pidana umum menyatakan tidak mau memproses pelaporan kita. Padahal bukti sudah cukup, keterangan sudah jelas. Kemudian argumen sudah kita bantahkan," ujar kuasa hukum FPI Aziz Yanuar di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: