Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin UU Namanya Cilaka, Airlangga Ditegur Puan

Bikin UU Namanya Cilaka, Airlangga Ditegur Puan Kredit Foto: Okezone/Ady

Draf Omnibus Law Cipta Kerja terdiri dari 79 Undang-Undang (UU), 15 bab dengan 174 pasal yang menyasar 11 klaster dan akan dibahas oleh anggota dewan sesuai dengan mekanisme DPR. Puan melanjutkan, nantinya pembahasan Omnibus Law Ciptaker akan sesuai mekanisme yang ada di DPR yaitu antara melalui Badan Legislatif (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

"Nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait,” ujarnya.

Puan pun berharap jangan sampai ada prasangka negatif di tengah masyarakat tentang Omnibus Law ini sebab pihak DPR belum membaca maupun mengetahui isi draf tersebut.

“Jangan sampai belum beredarnya atau tersosialisasinya draf ini kemudian menimbulkan prasangka lain yang menimbulkan kecurigaan karena kami memang belum membahasnya,” katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: