Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya, mengatakan, organisasi yang didirikan sabagai amanat UU Pers itu tidak dilibatkan dalam penyusunan rancangan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Padahal rancangan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sudah diserahkan pemerintah kepada DPR juga mengatur terkait kebebasan pers.
Baca Juga: Omnibus Law RUU Ciptaker Tak Bikin Buruh Sengsara
"Kami belum pernah dilibatkan berkaitan dengan hal ini," kata dia, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa.
Selama ini kebijakan terkait pers ditentukan sendiri oleh unsur-unsur pers yang kemudian diakomodasi pemerintah dan DPR sehingga adanya pengaturan pers oleh pembuat undang-undang justru dinilainya sebagai sebuah kemunduran.
Selanjutnya, dia meminta pemerintah melibatkan Dewan Pers serta organisasi pers dalam pembahasan rancangan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang beririsan dengan pers.
"UU Pers ini undang-undang yang tersendiri, kalau sampai kemudian tidak melibatkan komunitas pers bisa jadi aneh juga," ucap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: