Pabrik masker ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, memanfaatkan kekhawatiran yang ditimbulkan isu virus corona (COVID-15) untuk mengeruk keuntungan.
"Kita ketahui bersama bahwa kurun waktu sekitar beberapa bulan ini, seluruh dunia memang terjangkit masalah wabah corona, yang memang hampir semua negara membutuhkan adanya masker," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus usai penggerebekan pabrik masker ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat.
Baca Juga: Agen Umroh Dilarang Naikkan Tarif Umroh Usai Arab Saudi Takut Corona
Kelangkaan masker akibat tingginya permintaan masyarakat membuat harga masker di pasar melonjak tajam. Bahkan kenaikan harganya telah menembus 10 kali lipat.
"Beberapa bulan ke belakang ini harga masker ini tiba-tiba melonjak terlalu tinggi di pasaran, yang biasanya paling murah harga masker itu Rp20 ribu, sekarang di pasaran sudah mencapai sekitar Rp300 ribu," ujar Yusri.
Tingginya harga bahkan diperparah dengan hilangnya barang tersebut dari pasarĀ "Bahkan, barang masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan, bahkan seluruh dunia membutuhkan termasuk Indonesia," tuturnya.
Melihat fenomena itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kemudian meluncurkan penyelidikan karena adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat