Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PBB Ingin Isi Peran Pihak Ketiga dalam Sidang RUU Kewarganegaraan India

PBB Ingin Isi Peran Pihak Ketiga dalam Sidang RUU Kewarganegaraan India Kredit Foto: Reuters/Adnan Abidi
Warta Ekonomi, New Delhi -

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung India untuk dijadikan pihak ketiga dalam persidangan Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan atau Citizenship Amandement Act (CAA). Undang-undang tersebut telah menuai penolakan karena dianggap anti-Muslim.

"Komisaris Tinggi (PBB untuk HAM) berupaya campur tangan sebagai amicus curie (pihak ketiga) dalam kasus ini, berdasarkan mandatnya untuk antara lain melindungi dan mempromosikan semua HAM dan melakukan advokasi yang diperlukan," demikian bunyi surat permohonan yang diajukan kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet, dikutip laman CBS, Selasa (3/3/2020).

Baca Juga: Pertikaian di India Sebabkan Minoritas Muslim Kian Dirugikan, Apa yang Terjadi?

Dalam surat itu disebutkan bahwa India memainkan peran penting dalam membuat hak untuk perlindungan hukum yang setara pada 1949.

"Sungguh luar biasa bahwa 60 tahun kemudian, masalah ini menjadi inti dari pertimbangan Mahkamah Agung India saat menguji CAA. Ini menghadirkan kepada Mahkamah Agung suatu peluang bersejarah dan unik untuk memberikan makna praktis pada hak fundamental ini di tingkat domestik," katanya.

Menanggapi langkah tersebut, Pemerintah India menyatakan CAA adalah masalah internal negaranya.

"CAA adalah masalah internal India. Kami sangat yakin tidak ada pihak asing yang memiliki locus standi (kedudukan hukum) mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan kedaulatan India," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri India Ravesh Kumar, dikutip Anadolu Agency.

Dia menegaskan bahwa CAA sah dan memenuhi syarat-syarat konstitusional India. "Ini mencerminkan nilai-nilai konstitusional kami yang sudah lama berkenaan dengan masalah HAM yang timbul dari tragedi Pemisahan India," ujar Kumar.

Pekan lalu, massa pendukung dan penentang CAA terlibat bentrok di New Delhi. Peristiwa itu seketika berubah menjadi kerusuhan komunal yang melibatkan warga Muslim dan Hindu. Sebanyak 47 orang tewas dan 250 lainnya luka-luka dalam bentrokan tersebut.

Dalam kericuhan itu, massa pendukung CAA turut menyerang kediaman milik warga Muslim dan membakar setidaknya dua masjid. Aksi tersebut dikutuk Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

OKI mengutuk kekerasan baru-baru ini dan mengkhawatirkan Muslim di India, mengakibatkan kematian dan cedera orang-orang tak berdosa, pembakaran serta perusakan masjid dan properti milik Muslim," ujar OKI melalui akun Twitter resminya pada Kamis (27/2/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: