Aksi penolakan RUU Cipta Kerja terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan belasan mahasiswa yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kawasan Bundaran Besar dengan aksi yang cukup unik, yaitu aksi diam.
"Kami menutup mulut menggunakan lakban hitam tanpa ada orasi dan tanpa bicara. Itu sebagai cerminan dari pasal 5 UPP3 yang kami nilai telah dicederai dengan munculnya RUU Cipta Kerja yang sangat tertutup dengan alasan masih di-review," kata Ketua HMI Korkom UPR Andrian di Palangka Raya, Ahad.
Baca Juga: Ihwal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Nasdem Yes or No?
Aksi diam tersebut mendapat perhatian masyarakat karena bertepatan dengan hari bebas kenderaan (car free day). Selain menutup mulut mereka juga memegang kertas karton yang berisikan pesan-pesan penolakan RUU Cipta Kerja. Mereka juga membagikan selebaran yang berisikan penolakan tersebut.
Beberapa hal yang disoroti pada aksi diam dan selebaran yang dibagikan kepada masyarakat, diantaranya upah minimum akan dihapuskan, penggunaan tenaga alih daya (outsourcing) atau buruh kontrak akan dilegalkan, lapangan kerja berpotensi diisi tenaga kerja asing yang tidak memiliki keahlian, jaminan sosial terancam hilang, hingga sanksi pidana bagi pengusaha akan dihilangkan.
"Aksi diam ini adalah aksi edukasi masyarakat, menyampaikan bahwa ada RUU yang diajukan pemerintah dan pasal-pasalnya berpotensi merugikan kalangan pekerja buruh" kata Andrian yang juga korlap aksi diam itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: