Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai 20 Pangerannya di Tangkap, Arab Saudi Konfirmasi Kondisi Raja Salman Terkini

Usai 20 Pangerannya di Tangkap, Arab Saudi Konfirmasi Kondisi Raja Salman Terkini Kredit Foto: Foto/Istimewa.
Warta Ekonomi, Riyadh -

Kerajaan Arab Saudi merilis foto-foto Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud yang sedang melakukan tugas resmi pada hari Minggu.

Sejumlah foto dirilis setelah 20 pangeran dilaporkan ditangkap dalam "operasi pembersihan" karena dicurigai merencanakan kudeta terhadap sang raja dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS).

Baca Juga: Diduga Ingin Kudeta Raja Salman, 20 Pangeran Saudi Ditangkap

Dalam beberapa foto, raja berusia 84 tahun itu terlihat menerima beberapa duta besar dan membaca surat.

Kerajaan, sampai hari ini belum mengonfirmasi laporan penangkapan massal tersebut. Penerbitan foto-foto Raja Salman juga memicu spekulasi tentang kondisi kesehatannya.

Dari 20 pangeran yang dilaporkan ditangkap dan ditahan, dua di antaranya adalah adik Raja Salman; Pangeran Ahmed bin Abdulaziz dan mantan putra mahkota; Mohammed bin Nayef. Penangkapan dimulai hari Jumat pekan lalu.

Namun, laporan lain menyebut dua pangeran yang belum diketahui namanya telah dibebaskan pada Minggu malam. 

Para pejabat Saudi yang berbicara dalam kondisi anonim pada hari Minggu bersikeras bahwa penahanan massal telah menggagalkan tahap awal kudeta terhadap pewaris takhta, Pangeran Mohammed bin Salman (MbS).

Mereka membenarkan bahwa penangkapan massal itu atas perintah MbS.

MbS selama ini dipandang sebagai penguasa de facto Saudi, yang mengendalikan semua lengan utama pemerintah dari pertahanan hingga ekonomi.

Para pejabat mengatakan Raja Salman sendiri telah menandatangani surat perintah penangkapan, termasuk terhadap adiknya; Pangeran Ahmed. Tindakan Raja Salman ini merupakan langkah yang tidak biasa.

Pangeran Ahmed dan Mohammed bin Nayef selama ini dipandang sebagai salah satu penghalang bagi MbS untuk naik takhta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: