Twitter memberlakukan kebijakan pascavirus corona (COVID-19) ditetapkan menjadi pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Semua karyawan Twitter harus bekerja dari rumah hingga pemberitahuan lebih lanjut untuk membantu memperlambat penyebaran COVID-19," ujar perusahaan mengumumkan hari ini dilansir dari TheVerge, Kamis (12/3/2020).
Baca Juga: 3 Tahun Hiatus, Bos SoftBank Kembali ke Twitter untuk Lawan Corona: Saatnya Bertindak!
Twitter sudah "sangat mendorong" karyawan untuk melakukannya dalam pengumuman awal pekan lalu, tetapi sekarang membuat arahan itu wajib di seluruh dunia.
Twitter akan terus membayar kontraktor, pekerja per jam, untuk jam kerja standar jika mereka tidak dapat melakukan tugas mereka di rumah. Perusahaan juga akan memberikan penggantian untuk biaya pengaturan kantor rumah, serta untuk orang tua yang mungkin harus membayar biaya penitipan anak tambahan.
Perusahaan teknologi termasuk Apple, Amazon, Microsoft, dan Google telah mengeluarkan panduan serupa kepada karyawan di berbagai daerah. Namun, baru Twitter yang memberlakukan kebijakan ini kepada karyawannya di seluruh dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: