Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Tengah Wabah Corona, Alhamdulillah, Tarif Sobat Ojol Naik

Di Tengah Wabah Corona, Alhamdulillah, Tarif Sobat Ojol Naik Kredit Foto: Selular.id.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online (Ojol) Jabodetabek di tengah wabah corona atau Covid-19.

Tarif tersebut naik menjadi Rp250/km dari sebelumnya Rp150/km. Tarif ini berlaku untuk penyedia layanan ojek online seperti Grab dan Gojek, yang sudah diterapkan mulai 16 Maret 2020.

Sementara itu, untuk tarif batas bawah yang sebelumnya Rp2.000/km kini menjadi Rp2.250/km karena naik Rp250/km. Kemudian, untuk tarif batas atas naik menjadi Rp2.650/km, atau mengalai kenaikan Rp150/km.

Adapun, tarif Adapun tarif flat untuk 4 km pertama juga naik dari Rp8.000 hingga Rp10.000 menjadi Rp9.000 hingga Rp10.500.

Baca Juga: Mantan Pesaing Grab-Gojek Tawarkan Kirim Makanan Gratis di Tengah Wabah Corona

Baca Juga: Ilmuwan Wuhan Sebut Golongan Darah Ini Berpotensi Tinggi Meninggal karena Corona

Berikut daftar tarif baru ojol yang berlaku di Indonesia mulai 16 Maret 2020:

Zona I (Sumatera dan Bali, kecuali Jabodetabek)

Tarif batas bawah: Rp1.850/km

Tarif batas atas: Rp2.300/km

Biaya jasa minimal 4 km pertama: Rp7.000 - Rp10.000

Zona II (Jabodetabek)

Tarif batas bawah: Rp 2.250/km

Tarif batas atas: Rp 2.650/km

Biaya jasa minimal 4 km pertama: Rp 9.000 - Rp 10.500

Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua)

Tarif batas bawah: Rp2.100/km

Tarif batas atas: Rp2.600/km

Biaya jasa minimal 4 km pertama: Rp7.000 - Rp10.000.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: