Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Tengah Wabah Corona, Alhamdulillah, Tarif Sobat Ojol Naik

Di Tengah Wabah Corona, Alhamdulillah, Tarif Sobat Ojol Naik Kredit Foto: Selular.id.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan keputusan ini merupakan hasil evaluasi bersama antara Kemenhub, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), dan aplikator. Untuk keputusan ini dilakukan terlebih dahulu survei pada 13-17 Februari 2020 pada 1.862 responden.

"Titik jenuh kenaikan tarif minimum per km adalah Rp225 per km, artinya responden pengguna ojek online masih mempunyai keinginan membayar (willingness to pay) hingga tarif Rp2.225 per km," ujar Budi Setiadi dua pekan lalu dan dikutip Sabtu (21/3/2020).

"Untuk kenaikan tarif maksimal per km titik jenuh adalah Rp150 per km, artinya responden pengguna ojek online masih memiliki keinginan membayar (willingness to pay) hingga Rp2.650 per km," katanya. 

Catatan, tarif ojol terdiri dari dua komponen. Tarif langsung atau yang ditentukan olehKemenhub dan tarif tidak langsung yang ditemukan oleh aplikator. Besarannya maksimal 20% dari total tarif. Jadi ada kemungkinan kenaikan tarif bisa lebih tinggi dari Rp150 hingga Rp250 per kilometer.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: