Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Tengah Wabah Corona, Alhamdulillah, Tarif Sobat Ojol Naik

Di Tengah Wabah Corona, Alhamdulillah, Tarif Sobat Ojol Naik Driver Gojek dan Grab. | Kredit Foto: Selular.id.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online (Ojol) Jabodetabek di tengah wabah corona atau Covid-19.

Tarif tersebut naik menjadi Rp250/km dari sebelumnya Rp150/km. Tarif ini berlaku untuk penyedia layanan ojek online seperti Grab dan Gojek, yang sudah diterapkan mulai 16 Maret 2020.

Sementara itu, untuk tarif batas bawah yang sebelumnya Rp2.000/km kini menjadi Rp2.250/km karena naik Rp250/km. Kemudian, untuk tarif batas atas naik menjadi Rp2.650/km, atau mengalai kenaikan Rp150/km.

Adapun, tarif Adapun tarif flat untuk 4 km pertama juga naik dari Rp8.000 hingga Rp10.000 menjadi Rp9.000 hingga Rp10.500.

Baca Juga: Mantan Pesaing Grab-Gojek Tawarkan Kirim Makanan Gratis di Tengah Wabah Corona

Baca Juga: Ilmuwan Wuhan Sebut Golongan Darah Ini Berpotensi Tinggi Meninggal karena Corona

Berikut daftar tarif baru ojol yang berlaku di Indonesia mulai 16 Maret 2020:

Zona I (Sumatera dan Bali, kecuali Jabodetabek)

Tarif batas bawah: Rp1.850/km

Tarif batas atas: Rp2.300/km

Biaya jasa minimal 4 km pertama: Rp7.000 - Rp10.000

Zona II (Jabodetabek)

Tarif batas bawah: Rp 2.250/km

Tarif batas atas: Rp 2.650/km

Biaya jasa minimal 4 km pertama: Rp 9.000 - Rp 10.500

Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua)

Tarif batas bawah: Rp2.100/km

Tarif batas atas: Rp2.600/km

Biaya jasa minimal 4 km pertama: Rp7.000 - Rp10.000.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: