Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengakui pihaknya menemukan data Pemutusan Hak Kerja (PHK) secara massal, di tengah wabah virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Ia menyatakan data yang didapat sesuai dengan apa yang ia khawatirkan. Yakni, akan ada darurat PHK di tengah darurat pandemi corona.
"Akhirnya darurat PHK terbukti. Kekhawatiran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia terkait adanya PHK besar-besaran terbukti," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2020).
Baca Juga: 43.016 IKM Terdampak Covid-19, Ratusan Ribu Pekerjanya Terancam PHK?
Baca Juga: Hina Jokowi saat Corona Ditindak, Sindiran PKS Menusuk Dada: Ada yang Sibuk dengan Diri Sendiri
Lebih lanjut, ia memaparkan data PHK yang ia dapat dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta. Berdasarkan data tersebut, terdapat 162.416 pekerja telah melapor di-PHK dan dirumahkan.
"Rinciannya, 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sementara 132.279 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah. Data ini dirilis dari akun Instagram Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta," ucapnya.
Menurutnya, dengan melihat data tersebut, ia mengatakan saat ini ada dua ancaman yang dihadapi buruh.
Pertama, potensi hilangnya nyawa buruh karena masih diharuskan bekerja dan tidak diliburkan ketika yang lain melakukan physical distancing.
"Sedangkan yang kedua adalah darurat PHK yang akan mengancam puluhan hingga ratusan ribu buruh," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil