Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puji Tuhan... Obat Ini Mampu Bunuh Corona, Virus Mati dalam 48 Jam!

Puji Tuhan... Obat Ini Mampu Bunuh Corona, Virus Mati dalam 48 Jam! Kredit Foto: Unsplash/Joshua Coleman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Studi oleh Monash University dan Doherty Institute menemukan bahwa obat anti-parasit, yaitu Ivermectin, mampu membunuh pertumbuhan virus corona atau SARS-CoV-2 dalam kultur sel selama kurun waktu 48 jam. Kabar baiknya, obat ini sudah tersedia di seluruh dunia.

Pemimpin penelitian tersebut, dr Kylie Wagstaff bilang, "Kami menemukan dosis tunggal Ivermectin dapat membunuh virus jenis RNA dalam jangka waktu 48 jam. Dalam 24 jam pertama bahkan kami menemukan dampak pelemahan yang sangat signifikan."

Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang sudah disetujui FDA dan terbukti efektif secara in vitro ampuh mengobati berbagai virus, termasuk HIV, DBD, Influenza, dan Zika.

Baca Juga: Kota Paling Horor se-Dunia, Mayat-mayat Covid-19 Terlantar di Jalanan

Wagstaff menambahkan bahwa pengujian yang dilakukan masih bersifat in vitro atau masih kultur suatu sel, sehingga perlu pengujian lebih lanjut untuk penggunaan dosis terhadap manusia.

"Ivermectin sudah cukup banyak digunakan dan diyakini sebagai obat yang aman. Sekarang kita perlu mencari tahu mengenai takaran dosis yang tepat yang dapat digunakan untuk manusia secara efektif," kata dia.

Meski begitu, menurutnya, Ivermectin bisa menjadi alternatif untuk menyelamatkan jutaan nyawa penderita Covid-19 selama vaksin virus Corona belum ditemukan.

Baca Juga: OMG! Tentara AS yang Terpapar Corona Tembus 1.435 Orang

"Meskipun cara kerja Ivermectin pada virus corona belum diketahui, berdasarkan reaksinya terhadap virus-virus lain, Ivermectin efektif menghentikan virus dengan melemahkan sel inangnya," jelas Wagstaff.

Asal tahu saja, per hari ini, Selasa (7/4/2020), ada 1.348.098 kasus terkonfirmasi positif corona di seluruh dunia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: