Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
"Nah, jika suatu daerah merasa ada ancaman akan adanya perluasan penyebaran yang cepat, mestinya hal itu juga menjadi perhatian dan dasar pertimbangan pemerintah," jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
"Padahal, kalau sudah PSBB, tugas untuk mengurus masyarakat tetap berbagi. Bahkan, urusan logistik masyarakat juga tetap ada dibebankan ke pemerintah daerah," imbuhnya.
Baca Juga: MPR Tegur Keras Para Pembantu Presiden: Patuhi Komando Jokowi!
Karena itu, Saleh berpandangan bahwa penetapan status PSBB itu tidak bisa hanya diukur dari jumlah ODP, PDP, dan yang positif terjangkit. Tetapi harus juga memperhatikan kemungkinan penyebarannya. Jika diperkirakan penyebarannya bisa meluas dalam waktu singkat, tentu status PSBB bisa diterapkan. Justru, dalam kondisi seperti itulah dibutuhkan status PSBB.
"Saya berharap penetapan status PSBB tidak dipersulit. Jika daerahnya siap, sebaiknya dipermudah saja. Yang penting diperhatikan, ketika status PSBB sudah ditetapkan, tidak ada masyarakat yang ditinggalkan," harap Ketua DPP PAN itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti