Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap! Ternyata Begini Kronologi PHK Karyawan Ramayana!

Terungkap! Ternyata Begini Kronologi PHK Karyawan Ramayana! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dalam klarifikasi yang disampaikan itu pula, manajemen Ramayana menjelaskan kronologi terjadinya PHK terhadap 84 karyawan perusahaan. Ramayana mengaku, pihak manajemen sudah beberapa kali melakukan rapat dengan karyawan. Namun, sampai akhirnya diputuskan untuk mem-PHK, tidak ada kesepakatan yang dicapai antara Ramayana dan karyawan.

Baca Juga: Ramayana Buka Suara Soal PHK, Manajemen: Seluruh Karyawan Toko Dirumahkan

"Dalam beberapa kali rapat tidak dicapai kesepakatan antara perusahaan dan karyawan dengan kondisi dirumahkan. Akhirnya, disepakati bersama antara perusahaan dengan karyawan melalui PHK terhadap 84 karyawan dengan memberikan pesangon kepada mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dituangkan dalam 'Surat Kesepakatan Bersama' yang ditandatangani oleh perusahaan dan karyawan," sambung Ramayana.

Tak hanya itu, pihak manajemen juga mengaku bahwa sejak mewabahnya Covid-19, penjualan perusahaan mengalami penurunan sehingga dirasa perlu untuk melakukan efisiensi dengan cara merumahkan karyawan. Meskipun demikian, Ramayana mengaku akan mengkaryakan kembali terhadap karaywan yang sudah di-PHK apabila Toko Ramayana Depok beroperasi normal kembali. 

"Selama masa tanggap darurat atas penyebaran Covid-19, Ramayana telah menutup sementara sebagian toko sampai dengan kondisi yang memungkinkan untuk dibuka kembali. Dengan kondisi tersebut, terjadi penurunan penjualan yang signifikan sehingga membuat Ramayana harus melakukan efisiensi, antara lain dengan merumahkan karyawan," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: